Anggota DPRD Kota Medan Daniel Pinem mendorong Pemkot Medan memaksimalkan layanan kesehatan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) sebagai Badan Umum Layanan Daerah (BULD).

"Kita dorong Pemkot Medan agar mampu memaksimalkan keberadaan RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar sebagai BULD," ungkap Daniel di Medan, Sumut, Ahad.

Hal ini, kata politisi ini, terkait layanan kesehatan gratis di Kota Medan seiring dengan program UHC (Universal Healt Coberage/Cakupan Kesehatan Semesta) Jaringan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sejak diluncurkan pada 5 Desember 2022.

Tercatat sebanyak 7.499 warga Kota Medan menggunakan layanan kesehatan secara gratis program UHC JKMB sampai Juni 2023 pada 43 rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumatera Utara cukup menunjukkan e-KTP Kota Medan.

"Kita apresiasi capaian peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan berkualitas, baik tenaga medis, alat kesehatan maupun infrastruktur kesehatan yang semakin meningkat," bebernya.

Namun hingga kini, legislator ini masih menemukan pengaduan masyarakat Kota Medan tentang kualitas pelayanan kesehatan, khususnya ruang rawat inap bagi pasien rujukan program UHC JKMB.
 




"Untuk mengatasi ketercukupan ruang rawat inap ini, kami menyarankan RSUD dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar sebagai BULD bisa dimanfaatkan secara maksimal," ucap dia.

Sesuai putusan Wali Kota Medan Rahudman Harahap Nomor 900/1847.K tertanggal 13 Oktober 2011, RSUD dr Pirngadi menjadi Badan Layanan Umum Daerah.

"Tentunya pembenahan pelayanan, pengadaan alat kesehatan, dokter dan tenaga medis yang profesional, sehingga antusiasme masyarakat Kota Medan berobat ke RSUD kembali normal," tutur Daniel.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufiq Ririansyah mengaku pihaknya akan mengawasi pasien rujukan program UHC JKMB mendapat kamar rawat inap di 43 rumah sakit di Kota Medan.

Pihaknya menjelaskan setiap rumah sakit wajib menerima pasien UHC JKMB di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.

"Jika kelas 3 penuh, silakan ke kelas 2 atau kelas 1. BPJS Kesehatan bertanggung jawab mengawasi pihak rumah sakit yang melanggar kerja sama itu," kata Taufiq.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023