Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengajukan anggaran sebesar Rp705 miliar lebih ke pemerintah daerah setempat untuk biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

"Anggaran yang diajukan sudah dilakukan pembahasan oleh pemangku kebijakan terkait dan sudah ditandatangani," ujar Anggota KPU Sumut, Robby Effendi, di Medan, Rabu.

Robby menjelaskan anggaran Pilkada di Sumut mengalami penurunan, anggaran Pilkada sebelumnya yang diajukan sebesar Rp855 miliar lebih.

"Turun, mungkin karena 2024 di Sumut banyak agenda ya, seperti PON 2024 kan di sini," ucap Robby.

Peruntukan anggaran, kata dia, untuk berbagai hal seperti pembuatan tempat pemungutan suara (TPS), membeli alat tulis kantor, dan konsumsi, serta honor untuk petugas Linmas, termasuk juga sosialisasi dan alat peraga kampanye pasangan calon.
 

"Selain itu, juga untuk biaya tes kesehatan pasangan calon, verifikasi pasangan calon yang bisa saja harus melakukan verifikasi ke luar daerah, bimtek, rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sewa gudang, transportasi pengangkatan logistik dan yang lainnya," tutur Robby.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, sekitar 40 persen APBD Sumut 2024 akan disiapkan untuk membiayai pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada tahun 2024 di wilayah ini.

"Untuk pemilu 40 persen APBD. Dimana, 40 persen APBD kita disiapkan, itu arahan Mendagri," ujar Baskami Ginting.

Baskami mengatakan DPRD Sumut bersama Gubernur Sumut periode 2018-2023 Edy Rahmayadi, telah menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

"Ranperda yang baru saja ditandatangani tercatat proyeksi pendapatan sebesar Rp14.473.758.594.444 dan belanja sebesar Rp14.673.758.594.444. Serta penerimaan pembayaran sebesar Rp300 miliar, pengeluaran Rp100 miliar, serta pembiayaan netto Rp200 miliar," kata Baskami.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023