Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigjend Pol Toga H. Panjaitan mengatakan pengguna narkoba harus menjadi perhatian serius untuk menekan peredaran narkotika di wilayah setempat.

"Ya, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo harus memberikan terobosan, salah satu langkah selama ini fokus memberantas pada hulu seperti pengedar, bandar, kurir, tapi pengguna juga diperhatikan secara serius," ujar Toga di Kantor BNNP Sumut, di Deli Serdang, Jumat.

Ia menilai penanganan terhadap pengguna narkoba di Sumut masih belum baik, mengingat pemakai narkoba di wilayah ini masih tinggi yang mencapai satu juta orang lebih.

"Pengguna di Sumut ini ada satu juta orang lebih, bisa dikatakan tujuh persen dari jumlah penduduk Sumut yang mencapai 15 juta orang tersebut. Tapi, untuk pengobatan tidak sampai seribu orang per tahun," ucapnya.
 

Untuk itu, Toga mengatakan butuh keseriusan pada pemerintah setempat dalam membuat fasilitas rehabilitasi narkoba setiap kabupaten maupun kota yang ada di Sumut.

"Kalau di Sumut ini dibuat setiap kabupaten/kota maupun provinsi tempat rehabilitasi narkoba dengan total mencapai 34 tempat lebih, ini sangat efisien dalam menekan pengguna narkoba tersebut," ucapnya.

Baca juga: BNNP Sumut musnahkan 10 kg sabu

"Disamping BNNP Sumut dan penegak hukum lainnya terus melakukan pemberantasan pada pengedar narkoba yang masuk di Sumut ini," tuturnya.

Sebelumnya, BNNP Sumatera Utara memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa 10.135,39 gram (10 kg) sabu, 140.021 gram ganja (140 kg) dan 141 butir dan 10 butir pecahan pil ekstasi dengan berat 50,58 gram.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023