Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara, menggelar kegiatan sosialisasi pelestarian warisan budaya. 29 Agustus – 1 September 2023 di Tapanuli Tengah.
melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelestarian Warisan Budaya.
Kegiatan yang mengangkat tema Meningkatkan Kapasitas Juru Pelihara Menuju Pelayanan Prima itu merupakan program kerja dari BPK Wilayah II.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 67 orang peserta yang merupakan para juru pelihara dari berbagai situs cagar budaya yang tersebar di Sumatera Utara.
Maksud diadakannya kegiatan Sosialisasi Pelestarian Warisan Budaya ini adalah agar peserta semakin memahami tugas dan fungsi mereka sebagai ujung tombak proses pelestarian cagar budaya terutama dalam proses pelindungan.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menambah dan memperluas wawasan para peserta tentang berbagai hal terkait proses pelestarian Cagar Budaya baik itu terkait dengan dasar-dasar hukumnya ataupun proses pelestarian secara teknis.
Acara Sosialisasi Pelestarian Warisan Budaya dibuka di Hotel Pia Pandan oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Bapak Sukronedi, S.S., MA.
Selain itu juga hadir narasumber dari Balai Pelestarian Wilayah X, Ngatno yang merupakan juru pelihara berpengalaman.
Acara pembukaan diisi dengan tarian khas pesisir Tapanuli Tengah yaitu Sikambang Tapteng, mulai dari Tari Persembahan, Tari Sapu Tangan, dan Singkadu Pesisir.
Pada kegiatan Sosialisasi Pelestarian Warisan Budaya ini, peserta mendapatkan pembekalan dari beberapa narasumber baik itu dari internal yaitu BPK W II maupun dari pihak lain yang berkompeten di bidang masing-masing.
Pada sesi pertama peserta mendapatkan pembekalan tentang UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional Cagar Budaya dan Pelestarian Cagar Budaya oleh Tim BPK Wilayah II yaitu Vivi Herika.
Kemudian pada sesi kedua dan ketiga peserta mempelajari tentang konservasi Batu konservasi Kayu dimana materi disampaikan oleh Bapak Ngatno dari BPK Wil X.
Untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dan proses layanan para juru pelihara, panitia mengundang narasumber dari Pusat Pelayanan Psikologi Pada Masyarakat (P3M) USU untuk menyampaikan materi tentang Public Speaking yang baik untuk Juru Pelihara dan Pelayanan Prima Juru Pelihara serta tentunya Peningkatan Motivasi Kerja Juru Pelihara.
Pada sesi terakhir kegiatan panitia akan memfasilitasi para peserta untuk berdiskusi dan tanya jawab terkait dengan Absensi, laporan kinerja Juru Pelihara, serta SKP dan ditutup dengan memberikan apresiasi kepada peserta terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelestarian Warisan Budaya.
Kegiatan yang mengangkat tema Meningkatkan Kapasitas Juru Pelihara Menuju Pelayanan Prima itu merupakan program kerja dari BPK Wilayah II.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 67 orang peserta yang merupakan para juru pelihara dari berbagai situs cagar budaya yang tersebar di Sumatera Utara.
Maksud diadakannya kegiatan Sosialisasi Pelestarian Warisan Budaya ini adalah agar peserta semakin memahami tugas dan fungsi mereka sebagai ujung tombak proses pelestarian cagar budaya terutama dalam proses pelindungan.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menambah dan memperluas wawasan para peserta tentang berbagai hal terkait proses pelestarian Cagar Budaya baik itu terkait dengan dasar-dasar hukumnya ataupun proses pelestarian secara teknis.
Acara Sosialisasi Pelestarian Warisan Budaya dibuka di Hotel Pia Pandan oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Bapak Sukronedi, S.S., MA.
Selain itu juga hadir narasumber dari Balai Pelestarian Wilayah X, Ngatno yang merupakan juru pelihara berpengalaman.
Acara pembukaan diisi dengan tarian khas pesisir Tapanuli Tengah yaitu Sikambang Tapteng, mulai dari Tari Persembahan, Tari Sapu Tangan, dan Singkadu Pesisir.
Pada kegiatan Sosialisasi Pelestarian Warisan Budaya ini, peserta mendapatkan pembekalan dari beberapa narasumber baik itu dari internal yaitu BPK W II maupun dari pihak lain yang berkompeten di bidang masing-masing.
Pada sesi pertama peserta mendapatkan pembekalan tentang UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional Cagar Budaya dan Pelestarian Cagar Budaya oleh Tim BPK Wilayah II yaitu Vivi Herika.
Kemudian pada sesi kedua dan ketiga peserta mempelajari tentang konservasi Batu konservasi Kayu dimana materi disampaikan oleh Bapak Ngatno dari BPK Wil X.
Untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dan proses layanan para juru pelihara, panitia mengundang narasumber dari Pusat Pelayanan Psikologi Pada Masyarakat (P3M) USU untuk menyampaikan materi tentang Public Speaking yang baik untuk Juru Pelihara dan Pelayanan Prima Juru Pelihara serta tentunya Peningkatan Motivasi Kerja Juru Pelihara.
Pada sesi terakhir kegiatan panitia akan memfasilitasi para peserta untuk berdiskusi dan tanya jawab terkait dengan Absensi, laporan kinerja Juru Pelihara, serta SKP dan ditutup dengan memberikan apresiasi kepada peserta terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023