Simalungun (ANTARA) - BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengadakan pertemuan awal dengan Pemkab Simalungun menandai proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan diadakan di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Kantor Bupati Simalungun di Raya, Senin (7/4).
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih diwakili Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora memimpin jajaran pimpinan perangkat daerah dalam menerima tim pemeriksa.
Mixnon menegaskan, pertemuan ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan tahapan krusial dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Untuk itu, setiap temuan yang nantinya dihasilkan harus dijadikan bahan pembelajaran berharga.
Sementara rekomendasi yang diberikan hendaknya dijadikan peta jalan menuju pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.
Khusus kepada pimpinan perangkat daerah, diingatkan agar momen ini dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk membuktikan profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam pelayanan masyarakat.
Begitu juga disiplin dalam pengelolaan anggaran, ketelitian dalam pencatatan administrasi, serta keberanian untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menjadi poin utama yang harus dipegang teguh.
Tujuannya jelas ujarnya, mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Cipta Dwi Sastra menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesiapan yang ditunjukkan pemerintah daerah.
Dia juga memberikan pemaparan arahan teknis mengenai ruang lingkup, metode, dan jadwal pelaksanaan pemeriksaan terinci kepada seluruh perangkat daerah.
Cipta berharap agar dukungan dan kerja sama yang aktif terus terjalin selama proses berlangsung, sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kesimpulan yang akurat.
