Medan (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara mendorong pemerintah daerah untuk memacu pencatatan warisan budaya tak benda Indonesia (WBTBI) yang ada di daerahnya masing-masing.
Kepala BPK Wilayah II Sukronedi di Medan, Jumat, mengatakan, keberadaan WBTBI sangat penting karena merupakan identitas, penanda sekaligus produk kebudayaan khas atau produk kebudayaan bersama.
Untuk itu, penting memastikan status dan kondisi terkini WBTBI agar langkah perlindungan kebudayaan dan pemanfaatan terukur dan berdampak ekonomi budaya.
Sumatera Utara sampai saat ini baru mencatatkan 34 WBTBI, jumlah ini belum merepresentasikan jumlah kabupaten/kota di provinsi ini.
Ke-34 WBTBI yang sudah dicatatkan tersebut adalah gordang sambilan, toge panyabungan, itak poul poul, tortor, ulos, pustaha laklak, sipaha lima, mangarontas, berahoi, tari rerampang 12, tari gubang, tari dulang, sinandong Asahan
Kemudian bola nafo, omo hada, ni’owuru, babae, kalabubu, maena, hombo batu, tari moyo, hoho, tari faluaya, huda-huda, dayok, binatur, gotong, tor-tor sombah, rumah siwaluh jabu, merdang merdem, er pangir ku lau, gendang guro guro aron, genderang sisibah, pelleng dan holat.
Balai Pelestarian Kebudayaan dorong pemda pacu pencatatan warisan budaya tak benda
Jumat, 14 Juli 2023 14:32 WIB 2526