Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengawasi fluktuasi harga cabai merah di wilayahnya.

"Pola naik dan turun ini idealnya diantisipasi. Misalnya ketika harga meningkat karena produksi berkurang, bisa dilakukan penambahan pasokan atau lainnya," ujar Gunawan kepada ANTARA di Medan, Jumat.

Pria yang juga Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut itu menyebut, sampai Agustus 2023, cabai merah di Sumut mengalami penurunan dan pelonjakan harga yang signifikan.

Penurunan terjadi pada Mei 2023, di mana cabai merah anjlok sampai Rp15 ribu - Rp16 ribu per kilogram, tetapi nilainya kemudian meningkat tajam pada Juli (menjadi sekitar Rp40 ribu per kilogram).

Kemudian pada Jumat (18/8), harga cabai merah di Sumatera Utara mencapai Rp58 ribu per kilogram tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai, berdasarkan data Sistem Harga Pangan Komoditas Utama Sumatera Utara (SiHarapanKu).

Meski demikian, Gunawan yakin bahwa fluktuasi harga cabai merah itu merupakan bagian dari siklus tahunan.

"Masyarakat tenang saja, ini siklus biasa. Petani juga relatif tidak diuntungkan dengan kenaikan harga itu seiring penambahan biaya produksi seperti pupuk yang mahal," kata dia.
Gunawan memprediksi puncak harga cabai merah di Sumut pada tahun 2023 akan terjadi pada rentang bulan September-Oktober.

Setelah itu, ia meyakini harganya akan stabil di Rp27 ribu-Rp33 ribu per kilogram.

"Yang penting saat ini petani mendapatkan harga yang pas sehingga mereka tetap bergairah menanam cabai merah," tutur Gunawan.

Sementara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara menyatakan, alasan kenapa harga cabai merah keriting di wilayahnya mencapai Rp58 ribu per kilogram di Serdang Bedagai pada Jumat karena faktor hari libur yang membuat distribusi pasokan melambat.

Adapun nilai itu lebih tinggi daripada harga acuan pemerintah untuk penjualan cabai merah di tingkat konsumen adalah Rp37 ribu-55 ribu per kilogram.

Dari SiHarapanKu, harga cabai merah di Sumut berkisar antara Rp30 ribu-Rp58 ribu. Melihat harga yang sudah mendekati harga acuan pemerintah untuk penjualan di konsumen, Disperindag ESDM terus melakukan pemantauan.

Salah satu cara yang dibuat untuk mengendalikan harga adalah melaksanakan pasar murah seperti di kawasan Istana Maimun, Medan, pada Jumat (18/8).
 

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023