Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Medan Benny Nasution meminta pusat jajanan malam di wilayahnya, yang rencananya dibuat di Pasar Halat dan Pasar Sukaramai, tidak memberatkan UMKM.

"Kami pasti memberikan dukungan asal jangan memberatkan pelaku usaha," ujar Benny kepada ANTARA di Medan, Senin.

Menurut Benny, jika nantinya beroperasi, dirinya berharap pengelola tidak membebani pelaku UMKM dengan harga sewa yang tinggi.

Sebab, dia melanjutkan, banyak dari pelaku UMKM yang dalam proses berkembang.

"Jadi biaya sewanya jangan terlalu mahal. Sebagai contoh, Pemerintah Kota Medan tidak pernah mengutip biaya sewa dari UMKM," kata Benny.

Dia menegaskan, setiap kegiatan yang melibatkan UMKM semestinya bertujuan untuk membangun UMKM agar "naik kelas" dan mendapatkan keuntungan.
"Jangan sampai tidak ada dampaknya kepada UMKM. Kami ingin pusat jajanan malam itu menguntungkan UMKM dan mereka menikmati berjualan di sana," tutur Benny.

Terkait rencana pembentukan pusat jajanan malam di Pasar Sukaramai dan Pasar Halat, Kecamatan Medan Area, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menggelar pertemuan dengan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar pada 4 Agustus 2023.

Dalam rapat tersebut, Pemkot Medan menyatakan persetujuannya terkait pusat jajanan tersebut demi menghidupkan perekonomian di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Namun, PUD Pasar diminta untuk benar-benar memerhatikan aturan yang berlaku karena mereka bekerja sama dengan pihak ketiga.

"Langkah awal PUD Pasar harus membuat proposal kerjasama yang disampaikan kepada Dewan Pengawas. Kemudian, jika pusat jajanan malam sudah dibentuk, PUD pasar harus memastikan kebersihan dan kenyamanan di pasar. Selain itu, penting untuk mengawasi dan memastikan pihak ketiga tidak mengutip iuran di luar kemampuan pedagang," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan Regen dalam rapat tersebut, dikutip dari keterangan tertulis Pemkot Medan.
 

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023