Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tebing Tinggi melakukan sosialisasi implementasi aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Jumat (23/06/2023) di aula Cafe Kopi Dolok, Jl. Tuanku Imam Bonjol No. 3D, Kec. Padang Hilir.

Menjadi pembicara utama dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. menyampaikan bahwa era serba digital ini, pun juga mulai menerapkan kearsipan secara digital. 

Hal ini menurut dia  termasuk kreasi yang positif untuk meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan, ditambah lagi dengan dukungan tersedianya aplikasi Srikandi.

"Seiring perkembangan jaman, arsip sudah dalam berbagai bentuk, kertas, file, film maupun video. Kita juga disuguhkan tayangan televisi perjuangan itu bagian catatan kearsipan kita," katanya.

Kadis Perpustakaan dan Arsip daerah Muhammad Fadly mengatakan  dasar pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik).

Tambahnya, Keputusan Menpan RB Nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis (Srikandi) dan Peraturan ANRI Nomor 4, 5, 6 tahun 2021 tentang pedoman implementasi aplikasi Srikandi, Tata Naskah Dinas, pengelolaan arsip elektronik.

Peserta yang hadir adalah seluruh kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian.

"Adapun hari ini juga akan dilakukan penyusutan (pemusnahan) arsip dengan jumlah arsip yang akan disusutkan sejumlah 454 arsip, rincian 56 berkas (773 lembar).
 

Pewarta: Zulfan Kurniawan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023