Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun komit memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tugas di Kabupaten Simalungun. 

Tiga pria dari tempat berbeda, dalam waktu dua hari 12-13 April 2023, diamankan ke markas komando Polres Simalungun di Pamatang Raya untuk proses hukum. 

Kapolres AKBP Ronald CF Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono Sabtu (15/4), mengatakan, penangkapan oleh Team Opsnal Satres Narkotika tersebut hasil dari tindaklanjut informasi masyarakat. 

MS (46) dan BL (27) diamankan dari Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa yang memiliki sabu-sabu seberat 2,11 gram, dan uang sejumlah Rp300.000.

VE 42, warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar diamankan di jalan lintas Sumatera jalur Pematang Siantar - Tebing Tinggi dengan
sabu seberat 0,15 gram. 


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023