Dugaan korupsi jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan belanja modal kesehatan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang terkuak ke publik.

Terbongkarnya dugaan korupsi itu setelah Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang melakukan penggeledahan di kantor pelat merah tersebut.

"Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023, tanggal 13 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan belanja modal kesehatan anggaran tahun 2021," ujar Kajari Deliserdang Jabal Nur SH, Senin (3/4).

Ia mengungkapkan, sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di antaranya pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi.

Kemudian pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan tempat penyimpanan sementara limbah B3.

Selanjutnya pengadaan instalasi pengolahan air limbah Puskesmas Pancur Batu, pembangunan gedung PSC 119 Dinas Kesehatan Deliserdang dan rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhandeli.

"Dari seluruh pengerjaan itu terdapat kerugian negara sebesar Rp725.478.290," ungkapnya.

Hasil penggeledahan, kata Jabal, tim penyidik Pidsus Kejari Deliserdang menyita sejumlah barang bukti.

"Surat kontrak, surat keputusan (SK) dan dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023