Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Mandailing Natal meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi izin perusahaan pertambangan emas PT Sorikmas Mining, karena dinilai sudah menelantarkan wilayah kontrak karyanya seluas 66,200 hektar di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
"Izin kontrak karya PT Sorikmas Mining di bumi Mandailing Natal harus dievaluasi kalau perlu dicabut saja. Sejak mengantongi izin tahun 1998 hingga saat ini perusahaan itu belum ada terlihat melakukan aktifitas produksi, jadi perusahaan terkesan melakukan pembiaran," ujar Ketua APRI Madina, Onggara Lubis menjawab ANTARA, Rabu (22/2).
Akibatnya kata dia, perusahaan raksasa yang memiliki kontrak karya seluas 66,200 hektar dengan pemerintah Indonesia itu menjadi terlantar, karena lahan-lahan yang seharusnya bisa diusahai masyarakat menjadi tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh masyarakat Madina.
"PT Sorikmas Mining sudah melakukan penelantaran kontrak karyanya selama 25 tahun tanpa adanya kegiatan produksi," jadi sangat wajar Presiden melakukan evaluasi terhadap perizinannya," tegas dia.
Dengan kondisi itu, kata dia pihaknya akan melayangkan surat permintaan pencabutan izin PT Sorikmas Mining kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta dalam waktu dekat.
"Dari pada terlantar begitu, lebih baik diberikan saja kepada masyarakat dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri, untuk kemakmurannya sendiri. Sehingga masyarakatnya tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri," ungkap dia.
Atas kondisi itu, Onggara juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Madina agar memanggil pihak perusahaan untuk menjelaskan kinerja mereka di Madina selama seperempat abad itu.
Menurut Onggara, memasuki 25 tahun perusahaan itu di Madina merupakan saat yang tepat untuk Pemkab Madina dalam meminta kejelasan aktifitas dan kontribusi perusahaan itu kepada daerah.
Desakan pencabutan izin PT Sorikmas Mining itu sebelumnya pernah disampaikan Komisi VII DPR RI.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan PT Sorikmas Mining, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Dalam poin penting kesimpulan rapat Komisi VII yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman itu disebutkan bahwa PT Sorikmas Mining sudah melakukan penelantaran kontrak karya seluas 201.600 hektar tanpa adanya kegiatan produksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023