Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meluncurkan aplikasi penerbitan identitas kependudukan digital sebagai upaya mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang Misran Sihaloho di Lubuk Pakam, Jumat, mengatakan melalui aplikasi tersebut diyakini akan meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk dan juga mempermudah serta mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

juga dapat mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data setiap penduduk yang telah memiliki KTP elektronik fisik.

"Sejak November 2022 lalu, Disdukcapil telah menerbitkan identitas kependudukan digital sebanyak 845," katanya.

Baca juga: PLN bantu produksi "Kopi Si Karta" Deli Serdang

Sementara Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar mengatakan, melalui aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan serta memberi kemudahan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dekat, cepat dan murah.

"Saya minta seluruh jajaran Disdukcapil agar menyosialisasikan dan melaksanakan penyelenggaraan identitas kependudukan digital bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, sehingga aplikasi ini dapat segera dirasakan manfaatnya," katanya.

Ia juga mengimbau kepada pemangku kepentingan, baik perbankan, imigrasi, BPJS, pegadaian dan lainnya mempersyaratkan KTP elektronik sebagai salah satu persyaratan kiranya dapat menyesuaikan dengan identitas kependudukan digital.

"Semoga upaya yang kita lakukan dapat memberikan pelayanan publik bisa terwujud dan Kabupaten Deli Serdang ini semakin unggul, maju dan berkembang," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023