PT Dairi Prima Mineral (DPM) menyosialisasikan addendum AMDAL kepada pemangku kepentingan, menyusul telah diperolehnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2022.
Kegiatan sosialisasi itu dimoderatori tokoh sosial budaya Dairi, Pasiona Sihombing, di Dairi, Rabu (23/11).
Sosialisasi itu dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi sebagai perwakilan Bupati Dairi, Amper Nainggolan bersama jajaran dinas terkait.
Juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, tokoh pemangku hak ulayat, camat dan jajaran pemerintahan desa kecamatan Silima Pungga-Pungga.
Serta pejabat polres, dan Kodim Dairi, pengurus lembaga swadaya masyarakat HIMPAK, FORKALA, Almas Lintang, Petrasa, Bakumsu, JKLPKK, Jatam, YDPK (Diakonia), perwakilan mahasiswa dari GMNI, dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Kehadiran mereka mewakili unsur masyarakat Dairi.
Eksternal DPM, Syahrial, menjelaskan bahwa pada intinya Addendum AMDAL itu berisikan poin penting.
Poin penting yakni perubahan tata lokasi portal tambang, TSF (Tailing Storage Facility), dan lokasi gudang handak.
Perubahan lokasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik terhadap keselamatan
lingkungan, dan keselamatan warga masyarakat di
wilayah terdampak.
Selain itu juga memprioritaskan pada keselamatan
dan kesehatan kerja serta keselamatan operasional
pertambangan.
"Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang baik dan benar yang selama ini dianut oleh PT. Dairi Prima Mineral," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, mengatakan, masyarakat Dairi rindu dan menunggu PT DPM dapat segera beroperasi dan berkontribusi untuk kemajuan Dairi.
Namun dimintakan agar segala hal yang harus dipenuhi perusahaan kepada masyarakat, segera dapat diselesaikan dengan baik oleh PT DPM.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan, menyebutkan, pemerintah mendukung beroperasinya PT DPM.
Pemerintah juga memastikan akan secara berkelanjutan mengawasi kegiatan PT DPM.
Kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan diharapkan bisa mendorong PT DPM dapat segera merealisasikan kegiatan operasionalnya.
Keberadaan tambang menjadi kebanggaan masyarakat Dairi pada umumnya dan khususnya masyarakat Desa kecamatan Silima Pungga-Pungga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kegiatan sosialisasi itu dimoderatori tokoh sosial budaya Dairi, Pasiona Sihombing, di Dairi, Rabu (23/11).
Sosialisasi itu dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi sebagai perwakilan Bupati Dairi, Amper Nainggolan bersama jajaran dinas terkait.
Juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, tokoh pemangku hak ulayat, camat dan jajaran pemerintahan desa kecamatan Silima Pungga-Pungga.
Serta pejabat polres, dan Kodim Dairi, pengurus lembaga swadaya masyarakat HIMPAK, FORKALA, Almas Lintang, Petrasa, Bakumsu, JKLPKK, Jatam, YDPK (Diakonia), perwakilan mahasiswa dari GMNI, dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Kehadiran mereka mewakili unsur masyarakat Dairi.
Eksternal DPM, Syahrial, menjelaskan bahwa pada intinya Addendum AMDAL itu berisikan poin penting.
Poin penting yakni perubahan tata lokasi portal tambang, TSF (Tailing Storage Facility), dan lokasi gudang handak.
Perubahan lokasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik terhadap keselamatan
lingkungan, dan keselamatan warga masyarakat di
wilayah terdampak.
Selain itu juga memprioritaskan pada keselamatan
dan kesehatan kerja serta keselamatan operasional
pertambangan.
"Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang baik dan benar yang selama ini dianut oleh PT. Dairi Prima Mineral," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, mengatakan, masyarakat Dairi rindu dan menunggu PT DPM dapat segera beroperasi dan berkontribusi untuk kemajuan Dairi.
Namun dimintakan agar segala hal yang harus dipenuhi perusahaan kepada masyarakat, segera dapat diselesaikan dengan baik oleh PT DPM.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan, menyebutkan, pemerintah mendukung beroperasinya PT DPM.
Pemerintah juga memastikan akan secara berkelanjutan mengawasi kegiatan PT DPM.
Kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan diharapkan bisa mendorong PT DPM dapat segera merealisasikan kegiatan operasionalnya.
Keberadaan tambang menjadi kebanggaan masyarakat Dairi pada umumnya dan khususnya masyarakat Desa kecamatan Silima Pungga-Pungga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022