Medan (ANTARA) - Manajemen Dairi Prima Mineral memastikan akan menerapkan tata kelola pertambangan yang baik dan benar dalam mengoperasikan tambang.
"Masyarakat juga tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi," ujar Syahrial.
Untuk memastikan operasi tambang yang berkelanjutan, ujar Syahrial, PT DPM berkomitmen untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM seluruh warga terdampak pertambangan.
Dengan menerapkan prinsip tata kelola penambangan yang baik dan benar dengan standar kinerja yang ketat, para profesional di dalam PT DPM memastikan bahwa keselamatan lingkungan dan masyarakat dapat terjamin dengan baik sambil memitigasi risiko sekecil mungkin.
"PT DPM berkomitmen terus membangun kemitraan dan komunikasi konstruktif dengan seluruh stakeholders, khususnya masyarakat," ujar Syahrial.
Pemerintah Kabupaten Dairi bersama perusahaan
PT Dairi Prima Mineral telah melaksanakan kegiatan sosialisasi publik “Addendum AMDAL” dengan baik.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu, 23 November 2022 di Hotel Barristera, Sidikalang.
Sedikitnya 80 orang hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala DLH, Amper Nainggolan, mewakili
Bupati Dairi dan jajaran eksekutif lainnya.
Lembaga legislatif yang diwakili Ketua DPRD Dairi,
Sabam Sibarani.
Sementara, hadir juga kalangan Pemangku Hak Ulayat (PHU), masyarakat madani, dan perwakilan organisasi kepemudaan.
Termasuk LSM yang selama ini kerap menyuarakan penolakan terhadap kegiatan pertambangan zinc (Zn) dan timah hitam (Pb) yang akan dioperasikan oleh PT. DPM.
Seperti yang tertera di dalam daftar absen yakni YDPK (Diakonia), Bakumsu, JATAM Sumatera Utara, Petrasa.
Mereka hadir bersama sebagian kecil warga kelurahan Parongil yang masih menolak tambang sekitar 20 orang.
Pada awalnya, kelompok tersebut tidak bersedia
mengikuti prosedur yang ditetapkan penyelenggara
kegiatan.
Meski pada akhirnya perwakilan kelompok tersebut berkesempatan mengikuti kegiatan sosialisasi di dalam ruangan.
Namun disayangkan, bahwa salah satu perwakilan mereka tidak dapat mengikuti acara hingga selesai dan terpaksa diminta meninggalkan ruang acara karena tidak mentaati tata tertib dan kesepakatan tata cara menyampaikan pendapat dengan baik.
Ada pun perwakilan lainnya tetap mengikuti acara sampai dengan selesai dan menyampaikan pendapatnya dengan baik serta menyerahkan surat resmi kepada PT DPM berkenaan dengan pendapat-pendapat mereka.
Sebagian kelompok masyarakat yang belum
menyetujui kegiatan pertambangan tetap memiliki
ruang untuk menyampaikan aspirasi di lokasi kegiatan.
PT DPM juga membuka ruang pertemuan virtual (zoom) untuk memastikan jalannya sosialisasi bisa diikuti oleh berbagai kalangan, terutama bagi mereka yang tidak bisa ditampung di dalam lokasi, hal ini untuk memastikan keterlibatan publik secara luas khususnya kepada jurnalis.
"Untuk memastikan operasi pertambangan yang berkelanjutan, PT. DPM senantiasa berkomitmen untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM seluruh warga terdampak pertambangan," katanya.
Dengan menerapkan prinsip tata kelola penambangan yang baik dan benar dengan standar kinerja yang ketat, para profesional di dalam PT DPM memastikan bahwa keselamatan lingkungan dan masyarakat dapat terjamin dengan baik sambil memitigasi risiko sekecil mungkin.
PT DPM berkomitmen terus membangun kemitraan dan komunikasi konstruktif dengan seluruh stakeholders, khususnya masyarakat.