Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kinerja pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Medan guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.

"Diperlukan perangkat daerah responsif, maka perlu dilakukan penataan OPD sebagai evaluasi terhadap efektifitas dan efisien kerja," terang juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Margaret MS di Medan, Selasa (11/10).

Hal tersebut dikatakannya dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No.15/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Dalam memperbaiki birokrasi dan administrasi di lingkungan Pemkot Medan, lanjut dia, satu tahun enam bulan masa jabatan Wali Kota Medan sudah sewajarnya mengevaluasi para pejabat maupun ASN.

Namun Wali Kota Medan perlu melakukan kajian secara komprehensif, baik dari segi fungsi, tugas, efisiensi, dan efektifitas kinerja pimpinan OPD. 

"Fraksi PDIP juga meminta penjelasan urgensi usulan Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No.15/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah," jelasnya.

Legislator ini mengatakan pembentukan dan susunan perangkat daerah atas penggabungan Dinas Kebersihan/Pertamanan dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi satu dinas. 

Kemudian penggabungan Dinas Pertanian Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan masing-masing satu dinas. 

"Terakhir penggabungan Dinas Koperasi UKM, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan menjadi satu dinas," tutur Margaret yang juga menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022