Kejaksaan Negeri Kota Sibolga memusnahkan barang bukti narkoba  dan jenis barang bukti lainnya yang berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari Sibolga, Jalan Sutomo, Kota  Sibolga, Rabu (05/10) siang

Tiga jenis  barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni, ganja seberat 20.631.77 gram, sabu-sabu seberat 628.68 gram dan ekstasi seberat 100.62 gram atau sebanyak 154 butir.

Pemusnahan barang narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Kejari Sibolga dengan cara diblender dengan cairan pemutih kemudian dibuang ke saluran air.

Sementara itu,  untuk narkoba jenis ganja, ekstasi, kartu domino serta nomor judi. Kejari  Sibolga memusnahkan dengan cara dibakar. Jenis barang bukti lain HP dan senjata tajam juga turut dimusnahkan dengan cara  dihancurkan dan digrenda.

Kajari Kota Sibolga Irham Paham PD Samosir pada kesempatan tersebut mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin dan tahunan bahwa kejaksaan melaksanakan eksekusi barang bukti.

"Eksekusi barang bukti ini,  sebagai tindak lanjut tupoksi kejaksaan sebagai penuntut umum perkara pidana. Dengan pelaksanaan eksekusi barang bukti maka perkara pidana sudah selesai," Kata Kejari Sibolga 

Masih katanya,untuk barang bukti jenis sabu-sabu meningkat dari tahun sebelumnya.

"Meningkatnya jenis barang bukti narkoba jenis sabu-sabu umumnya  dari pemakai di kalangan nelayan," pungkasnya

Turut hadir pemusnahan barang bukti Kasat Nakorba Polres Sibolga AKP Sugiono, mewakili PN Sibolga Andreas Napitupulu, Kadis Kesehatan Sibolga Firmansyah Hulu dan para Kasi jajaran Kejari Sibolga. 

Pewarta: Tamy

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022