Gabungan mahasiswa dari HMI, PMII, KAMMI, Garuda Sumut, IMATAB, Permata dan Ikpesra unjuk rasa ke DPRD Kota Tanjungbalai, menyampaikan aspirasi menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (13/9).
Kedatangan para Mahasiswa tersebut disambut Ketua DPRD Tanjungbalai, H.Tengku Eswin bersama anggota dewan yakni, Syahrial Bakti, Hj.Artati, Mas Budi Panjaitan, Nurul Hasnita Marpaung dan Nuriana Silaban.
Dalam rapat dengar pendapat di aula gedung dewan yang dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai H.Tengku Eswin, secara bergantian para perwakilan mahasiswa menyatakan menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
"Kami menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Karena kenaikan harga bahan bakar minyak memicu naiknya harga kebutuhan bahan pokok yang menyengsarakan rakyat kecil, khususnya di Kota Tanjungbalai," teriak pengunjuk rasa.
Lebih lanjutk dikatakan para mahasiswa, kenaikan harga BBM juga memicu naiknya tarif listrik sehingga rakyat semakin terjepit dalam kehidupan semakin sulit.
Atas nama rakyat kecil, kaum nelayan dan buruh, para mahasiswa yang berunjuk rasa mendesak dan meminta DPRD Tanjungbalai menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM.
Setelah melalui perdebatan panjang dan kesepakatan antara para mahasiswa dan DPRD, akhirnya DPRD Kota Tanjungbalai menerbitkan surat dukungan menolak kenaikan harga BBM yang ditujukan kepada Presdiden Republik Indonesia.
Surat tersebut bernomor 170/353/DPRD/2022 tertanggal 13 September 2022 ditanda tangani Ketua DPRD Tanjungbalai H.Tengku Eswin, dengan empat point rekomendasi.
Adapun keempat point rekomendasi itu yakni, Menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Meminta pemerintah untuk serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar minyak (Mafia BBM) yang merugikan masyarakat dan kaum nelayan.
Selanjutnya, mendesak Pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.mendorong Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan tarif listrik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kedatangan para Mahasiswa tersebut disambut Ketua DPRD Tanjungbalai, H.Tengku Eswin bersama anggota dewan yakni, Syahrial Bakti, Hj.Artati, Mas Budi Panjaitan, Nurul Hasnita Marpaung dan Nuriana Silaban.
Dalam rapat dengar pendapat di aula gedung dewan yang dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai H.Tengku Eswin, secara bergantian para perwakilan mahasiswa menyatakan menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
"Kami menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Karena kenaikan harga bahan bakar minyak memicu naiknya harga kebutuhan bahan pokok yang menyengsarakan rakyat kecil, khususnya di Kota Tanjungbalai," teriak pengunjuk rasa.
Lebih lanjutk dikatakan para mahasiswa, kenaikan harga BBM juga memicu naiknya tarif listrik sehingga rakyat semakin terjepit dalam kehidupan semakin sulit.
Atas nama rakyat kecil, kaum nelayan dan buruh, para mahasiswa yang berunjuk rasa mendesak dan meminta DPRD Tanjungbalai menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM.
Setelah melalui perdebatan panjang dan kesepakatan antara para mahasiswa dan DPRD, akhirnya DPRD Kota Tanjungbalai menerbitkan surat dukungan menolak kenaikan harga BBM yang ditujukan kepada Presdiden Republik Indonesia.
Surat tersebut bernomor 170/353/DPRD/2022 tertanggal 13 September 2022 ditanda tangani Ketua DPRD Tanjungbalai H.Tengku Eswin, dengan empat point rekomendasi.
Adapun keempat point rekomendasi itu yakni, Menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Meminta pemerintah untuk serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar minyak (Mafia BBM) yang merugikan masyarakat dan kaum nelayan.
Selanjutnya, mendesak Pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.mendorong Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan tarif listrik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022