Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan, Sumatera Utara, diminta segera menindaklanjuti laporan hasil rapat kerja (raker) DPRD Kota Medan.
"Kita harapkan permasalahan pembangunan di Kota Medan dapat diatasi, sehingga warga merasakan manfaatnya," ujar Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di rapat paripurna penyampaian laporan hasil raker DPRD Kota Medan, Senin (29/8).
Wakil wali kota mengaku bahwa diperlukan adanya kolaborasi maupun sinergi seluruh pihak, termasuk kolaborasi antar lembaga mengatasi permasalahan pembangunan di Kota Medan.
Aulia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kebersamaan dan partisipasi yang luas dari seluruh pemangku kepentingan terus terbangun dan dioptimalkan.
"Kami yakin kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mampu mewujudkan visi misi pembangunan kota, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Kota Medan 2016-2021," katanya.
Atas nama Pemerintah Kota Medan, Aulia Rachman mengapresiasi atas penyampaian laporan hasil raker DPRD Kota Medan tersebut.
"Raker yang telah diselenggarakan oleh DPRD Kota Medan merupakan bentuk tri fungsi dewan, yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi pembentukan perda," tegas dia.
"Hasil raker ini juga sangat strategis, dan merupakan salah satu wujud nyata dari aspirasi masyarakat yang diwakilinya," ucap Wakil Wali Kota Aulia Rachman.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Kita harapkan permasalahan pembangunan di Kota Medan dapat diatasi, sehingga warga merasakan manfaatnya," ujar Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di rapat paripurna penyampaian laporan hasil raker DPRD Kota Medan, Senin (29/8).
Wakil wali kota mengaku bahwa diperlukan adanya kolaborasi maupun sinergi seluruh pihak, termasuk kolaborasi antar lembaga mengatasi permasalahan pembangunan di Kota Medan.
Aulia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kebersamaan dan partisipasi yang luas dari seluruh pemangku kepentingan terus terbangun dan dioptimalkan.
"Kami yakin kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mampu mewujudkan visi misi pembangunan kota, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Kota Medan 2016-2021," katanya.
Atas nama Pemerintah Kota Medan, Aulia Rachman mengapresiasi atas penyampaian laporan hasil raker DPRD Kota Medan tersebut.
"Raker yang telah diselenggarakan oleh DPRD Kota Medan merupakan bentuk tri fungsi dewan, yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi pembentukan perda," tegas dia.
"Hasil raker ini juga sangat strategis, dan merupakan salah satu wujud nyata dari aspirasi masyarakat yang diwakilinya," ucap Wakil Wali Kota Aulia Rachman.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022