Salah seorang komplotan pelaku pencurian besi pembatas jalan tol Tebing Tinggi - Pematang Siantar dibekuk karyawan HK dan diserahkan ke Polsek Dolok Mereawan Polres Tebing Tinggi.
Tersangka yang berhasil ditangkap Dis alis Aceng.
Menurut penjelasan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (15/7), besi yang diambil merupakan milik PT HK sebagai pembatas bahu jalan tol Tebing Tinggi - Pematang Siantar yang sedang dikerjakan saat ini.
Kejadianya, Rabu (13/7) di TKP STA 29+600 Dusun III Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Keabupaten Serdang Bedagei.
Pada saat kejadian pelapor bersama dua orang saksi lainya sedang melakukan patroli tidak jauh dari TKP dan mendengar ada suara gergajian pemotongan besi.
Pelapor dan saksi mendatangi suara itu dan melihat beberapa orang pemuda sedang memotong besi bahu jalan tol, dan langsung mengejar para pelaku, dan salah seorang DIS aliad Aceng tertangkap dan teman-teman sempat melarikan diri.
Di TKP ditemukan barang bukti 52 batang besi panjang 2 meter dan berat sekira 20 kg per potong dua buah egrek meter, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 X, satu buah gergaji besi, satu buah pemukul kayu, panjang sekitar 50 cm.
Akibat pencurian tersebut PT.HK mengalami kerugian Rp6.240.000, dan tersangka kini di tahan di Polsek Dolok Merawan guna pengusutan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Tersangka yang berhasil ditangkap Dis alis Aceng.
Menurut penjelasan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (15/7), besi yang diambil merupakan milik PT HK sebagai pembatas bahu jalan tol Tebing Tinggi - Pematang Siantar yang sedang dikerjakan saat ini.
Kejadianya, Rabu (13/7) di TKP STA 29+600 Dusun III Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Keabupaten Serdang Bedagei.
Pada saat kejadian pelapor bersama dua orang saksi lainya sedang melakukan patroli tidak jauh dari TKP dan mendengar ada suara gergajian pemotongan besi.
Pelapor dan saksi mendatangi suara itu dan melihat beberapa orang pemuda sedang memotong besi bahu jalan tol, dan langsung mengejar para pelaku, dan salah seorang DIS aliad Aceng tertangkap dan teman-teman sempat melarikan diri.
Di TKP ditemukan barang bukti 52 batang besi panjang 2 meter dan berat sekira 20 kg per potong dua buah egrek meter, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 X, satu buah gergaji besi, satu buah pemukul kayu, panjang sekitar 50 cm.
Akibat pencurian tersebut PT.HK mengalami kerugian Rp6.240.000, dan tersangka kini di tahan di Polsek Dolok Merawan guna pengusutan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022