Korupsi proyek pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Patumbak menguak ke publik.
Hal itu dibuktikan dengan kedatangan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deliserdang yang menggeledah kantor Dinas Kesehatan di Jalan Karya Asih, Kecamatan Lubukpakam, Kamis (16/6).
"Kami menggeledah untuk mencari data-data terkait penyidikan perkara korupsi IPAL Puskesmas Galang dan Patumbak dengan pagu anggaran Rp1,050 miliar bersumber dari DAK tahun 2020," ujar Kasi Intel Kejari Deliserdang Syahron Hasibuan SH.
Ia menyebutkan, Tim Pidsus melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Dinas Kesehatan Deliserdang, mulai ruangan arsip, subag keuangan dan pengelolaan aset, bendahara hingga kepala dinas. Sejumlah dokumen diangkut oleh Tim Pidsus.
Setelah penggeledahan ini, kata Syahron, Kejari Deliserdang segera mengumumkan 'aktor intelektual' perampok uang negara.
"Kita akan tetapkan tersangka dalam waktu dekat," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Hal itu dibuktikan dengan kedatangan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deliserdang yang menggeledah kantor Dinas Kesehatan di Jalan Karya Asih, Kecamatan Lubukpakam, Kamis (16/6).
"Kami menggeledah untuk mencari data-data terkait penyidikan perkara korupsi IPAL Puskesmas Galang dan Patumbak dengan pagu anggaran Rp1,050 miliar bersumber dari DAK tahun 2020," ujar Kasi Intel Kejari Deliserdang Syahron Hasibuan SH.
Ia menyebutkan, Tim Pidsus melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Dinas Kesehatan Deliserdang, mulai ruangan arsip, subag keuangan dan pengelolaan aset, bendahara hingga kepala dinas. Sejumlah dokumen diangkut oleh Tim Pidsus.
Setelah penggeledahan ini, kata Syahron, Kejari Deliserdang segera mengumumkan 'aktor intelektual' perampok uang negara.
"Kita akan tetapkan tersangka dalam waktu dekat," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022