Panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan tahun 2021 menyerahkan laporan kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (25/4).

Rapat paripurna internal ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Tengku Bahrumsyah yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Medan, termasuk Sekwan M Ali Sipahitan dan jajarannya.

"Kita sangat menyayangkan ada beberapa OPD di lingkungan Pemkot Medan masih lemah terkait serapan anggaran di 2021. Parahnya lagi persentase Silpa justru lebih besar di 2021 dibanding 2020," ucap Ketua Pansus LKPj Wali Kota Medan, Haris Kelana Damanik kepada wartawan usai paripurna.

Untuk itu, pihaknya meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemkot Medan memaksimalkan serapan anggaran yang telah diprogramkan di dinas maupun badan masing-masing.

"Kita dorong agar seluruh OPD lebih meningkatkan kinerjanya. Sedangkan bagi pimpinan OPD terbukti lemah dalam penggunaan anggaran, hendaknya dievaluasi," terang dia.

Saat membacakan laporan LKPj Wali Kota Medan, ia menyebutkan pansus berharap tidak terjadi tumpang tindih anggaran antar OPD dengan menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan sesuai tugas fokok dan fungsi masing-masing.

Dari hasil pembahasan antara pansus dengan OPD, masih ditemui beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius, seperti banyaknya Perda Kota Medan belum ditindaklanjuti dengan perwal.

"Akibat belum ditindaklanjuti dengan perwal, sehingga tidak dapat diterapkan karena belum miliki aturan petunjuk teknis pelaksanaan," tutur Haris.

Usai membacakan laporan laku dokumen Pansus LKPj Wali Kota Medan tahun 2021 diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Medan Hasiym. Disebutkan, laporan pansus ini disetujui menjadi rekomendasi DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan Bobby  Nasution.

Sekwan M Ali Sipahutar kemudian membacakan konsep keputusan rekomendasi yang penyampaiannya melalui rapat paripurna dan dijadwalkan pada Selasa (26/4).

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022