Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berharap pihak terkait dalam pembangunan rehabilitasi jalan dan jembatan di wilayah hukumnya dapat segera dipercepat, meski tetap berpedoman Pasal 273 ayat 1-4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Hal itu mengemuka pada rapat koordinasi lintas sektoral bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Padang Lawas Utara di Mapolres Tapsel, Selasa (19/4), dalam menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
Menurut Roman, infrastruktur jalan dan jembatan pada sisi alternatif cukup penting dalam mendukung kelancaran serta kenyamanan orang berlalu lintas apalagi menghadapi musim Lebaran.
"Selain sarana dan prasarana tenaga medis yang harus tetap siaga. Demikian pemadam kebakaran, BPBD serta alat berat juga agar dimaksimalkan mengantisipasi hal-hal terjadinya bencana alam seperti kebakaran dan tanah longsor," tambahnya.
Kepada seluruh tim petugas yang menjaga Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di wilayah hukum Polres Tapsel, Roman tegas meminta untuk melaksanakan tugas dengan maksimal demi kenyamanan orang berlalu lintas.
Tidak itu saja, kepada pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Roman meminta untuk dapat menginformasikan dengan cepat setiap kejadian-kejadian akibat alam di wilayah hukum Polres Tapsel. Demi aksi cepat tanggap darurat atas kejadian.
Roman yakin harapan itu dapat berjalan baik sepanjang koordinasi antar pemangku kepentingan tetap terjalin.
Dalam Rapat tersebut hadir sejumlah Pejabat berkepentingan dari Pemkab Tapsel dan Pemkab Paluta, Kodim 0212/TS, Danyon C Sat Brimob Polda Sumut, Dan Subdenpom 1/2-3, perwakilan Yonif 123/RW, BMKG, PT.PLN, (Persero), BBPJN, Bulog, dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022