Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak ikut dalam politik praktis. Apabila kedapatan, Edy tidak ragu menjatuhkan tegas berupa pemecatan.

Mantan Pangkostrad itu mengatakan dalam waktu dekat sudah masuk musim politik. Edy mengatakan pembahasan tentang calon anggota legislatif dan calon presiden dimulai pada Juni mendatang.

"Ini kan sudah mulai masuk waktu-waktu politik bentar lagi ini bulan juni lah, itu orang dah sibuk berbicara itu. Berbicara siapa caleg siapa presiden, Itu pasti," katanya di Medan, Selasa (22/3).

Edy mengatakan itu saat melantik 126 pejabat administrator dan pengawasan di Aula Tengku Rizal Nurdin.

"Ketauan pecat, nanti buktikan aja, inilah ada kalian media, kalau monitor, ada aja yang begitu kalian sampekkan kesaya. 
ASN itu haram hukumnya berpolitik," sambungnya.

Selain itu, Edy juga mengakui, telah ada beberapa pejabat eselon yang datang padanya, meminta untuk menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 mendatang.

"Adalah, macam-macamlah, sangat tegas sekali, pokoknya kalian bilang, si ini orangnya, besok kita ganti, karena itu undang-undang," tuturnya.

Adapun pejabat administrator yang dilantik di antaranya Aris Yudhariansyah sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut, Teguh Supriyadi sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Mukmin sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah, Syaiful Bahri sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, Tati Julianti Sihombing sebagai Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tarutung Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Ratna Sari Pinem sebagai Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Sementara pejabat pengawas yang dilantik di antaranya, Vaqqi Riehanda Agung sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sumut, Muhammad Zulfi Rusdiansyah sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022