Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menembak pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah korban Maraden Sitepu (46) di Jalan Belibis Kelurahan Lestari Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu yakni LMS (44) karena berusaha melawan petugas ketika dilakukan penangkapan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu.

Putu menyebutkan, pelaku ditangkap petugas Sabtu (26/2) sekira pukul 15.00 WIB. Karena melawan personel, akhirnya ditembak di kakinya.

Pelaku melakukan pencurian di rumah korban, Senin (21/2), sekira pukul 08.00 WIB, dengan cara merusak pintu belakang rumah Maraden.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit telepon genggam yang diletakkan korban di ruang tengah.

Kapolres menjelaskan, kejadian itu dilaporkan korban ke Polres Asahan, kemudian langsung dilakukan penyelidikan. Mendapat informasi bahwa ada seorang pria warga Kelurahan Lestari yang hendak menjual dua unit telepon genggam, pelaku kemudian berhasil diringkus beserta barang bukti.

Pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022