Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tebing Tinggi sampai Jumat (18/2) tercatat bertambah tujuh orang seimgga total menjadi 26 orang.

Demikian disampaikan Iswan Suhendi Kabid Pemberitaan Kominfo saat dikonfirmasi Sabtu (19/2) mengutip data yang disampaikan Dinas Kesehatan. 

Disampan Iswan dari bertambahnya kasus positif COVID-19 tersebut Kelurahan Badak Bejuang dinyatakan masuk dalam katagori zona orange. 

Sementara 16 kelurahan berada pada zona kuning, yaitu Kelurahan Bandarsono, Tualang, Persiakan, Pabatu, Satria, Tebing Tinggi, Tambangan, Bagelen, Damar Sari, Pasar Baru, Tebing Tinggi Lama, Bandar Utama, Tanjung Marulak, Bulian, Pelita, dan Pinang Mancung.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 petugas Nakes kini setiap hari turun kelapangan melakukan 3 T dan penyemprotan Disibfektan ke rumah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. 

Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan minta semua Satgas COVID-19 dari tingkat kelurahan sampai kota agar senantiasa berkoordinasi, setiap hari sampai jam 18.00 WIB laporan harian harus sudah masuk. 

Camat, Lurah lakukan operasi Yustisi bersama TNI/Polri dan Satpol PP ditempat-tempat keramaian seperti Cafe, Swalayan, pastikan warga tetap patuh terhadap protokol kesehatan, ujar Iswan. 

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022