Pemprov Sumatera Utara memastikan Susanti Dewayani bakal dilantik menjadi Wakil Wali Kota Siantar Februari 2022. Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan Hefriansyah-Tigor Sitorus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar periode 2017-2022.

Hefriansyah-Tigor akan melepaskan jabatannya pada 22 Februari 2022 mendatang. Rasyid Ritonga dari Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut mengatakan pelantikan Susanti sedang diproses Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Begitu jadwal sudah turun dari Kemendagri, Pemprov Sumut akan mengkoordinasikan pelantikan dengan Susanti Dewayani, begitu juga ke pihak DPRD Siantar," ujarnya kepada wartawan di Medan, Kamis (3/2).

Rasyid Ritonga menjelaskan Susanti Dewayani dilantik dalam kapasitasnya sebagai wakil wali kota, menyusul Wali Kota terpilih, Asner Silalahi yang meninggal dunia pada Desember 2020 lalu.

Setelah itu Susanti akan ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Siantar. Untuk pengisian jabatan Wakil Wali Kota Siantar akan berproses di DPRD setempat.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar menetapkan pasangan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Pasangan tersebut berhasil unggul dengan perolehan 87.733 suara dalam Pilkada 2020. Saat proses penetapan hanya dihadiri oleh Wakil Wali Kota terpilih, yakni Susanti Dewayani.

Sebab, Wali Kota terpilih Asner Silalahi telah meninggal dunia.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022