Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polresta Deliserdang, Polda Sumatra Utara, kembali terjadi, Selasa (3/1).
 
Kali ini, motor Honda Scoopy BK 3331 MBE milik Eka Muradi (56) terparkir di depan rumahnya Dusun III, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, raib dibawa kabur para pelaku.
 
Eka kepada ANTARA mengaku, mengetahui kendaraannya hilang saat hendak ke keluar rumah. 
 
"Saya selesai dari memperbaiki listrik pulang ke rumah sebentar untuk mengganti pakaian. Namun, ketika melihat di luar motor sudah tidak ada lagi," ujar Eka ditemui di kediamannya, Rabu (5/1).

Baca juga: Sepekan operasi kancil Toba 2021, Polresta Deliserdang tangkap 11 bandit curanmor
 
Ia menyebutkan, dirinya bukan hanya kehilangan sepeda motor, tapi uang sekitar Rp. 7.200.000 juga sirna.
 
"Pelaku berjumlah dua orang. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah. Aksi pencurian sangat cepat, dalam hitungan detik motor berhasil dibawa kabur," sebutnya. 
 
Kejadian kehilangan sepeda motor ini sudah dilaporkan ke kantor polisi terdekat. 
 
"Laporan pengaduan telah resmi dibuat dengan nomor LP/02/I/2022/SU/RES DELI SERDANG/SEK TANJUNG MORAWA," terangnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Oloan Joharas Samosir SH dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah menerima laporan korban.
 
"Kasusnya sedang tengah dalam penyelidikan," pungkasnya.
 
Pencurian sepeda motor sebelumnya terjadi di Kecamatan Lubukpakam, Batangkuis, dan Tanjung Morawa. 
 
Tercatat, sudah enam sepeda motor hilang dibawa kabur para bandit dari berbagai lokasi tersebut. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022