Sepekan operasi kancil Toba 2021, Polresta Deliserdang menangkap sebelas bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

"Keberhasilan menangkap para tersangka merupakan kerja keras personel Polresta," ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK dalam keterangannya kepada ANTARA didampingi Kasatrekrim Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK SH MH, Jumat (29/10).

Yemi memaparkan, belasan tersangka yang diamankan Azaini Sitorus Pane (22) dan TMF (15). Keduanya warga Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu. 

Baca juga: Begal di Deliserdang, residivis curanmor warga Kota Medan ditangkap polisi

Baca juga: Curi motor di Deliserdang, remaja asal Karo ditangkap polisi

Kemudian, ujar Yemi, Agus Prasetyo (21) dan Andika Syahputra (27). Mereka beralamat Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam. 

Selanjutnya, Wahyu Pradana (22) warga Dusun VI Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa. Aan (21), Muhammad Aidil (19) dan DR (16) bertempat tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru.

Terkahir, A (14) warga Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Ali Syahbana Sipayung (39) tinggal di Dusun XIV Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdangbedagai, dan Lais (27) penduduk Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.

"Seluruh tersangka diamankan dari lokasi berbeda yakni Kecamatan Beringin, Tanjung Morawa, Galang, dan Biru-biru. Penindakan periode 22-28 Oktober," papar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.

Selain menangkap sebelas tersangka, kata Yemi pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. 

"Dari pengungkapan tujuh kasus curanmor ini, sedikitnya enam sepeda motor berbagai jenis hasil curian diamankan. Begitu juga dua buah kunci T, obeng dan gembok," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021