DPRD Labuhanbatu Utara dijadwalkan Kembali akan menggelar sidang paripurna penetapan R-APBD TA 2022, Jumat. Padahal pada 21 Desember lalu, DPRD Labura sudah menggelar agenda yang sama namun tidak dapat mengambil keputusan akibat kehadiran wakil rakyat tidak memenuhi kuorum.

Informasi itu dibenarkan Ketua DPRD Labura H Indra SB Simatupang SH MKn yang ditanya di sela-sela acara pelantikan PD MABMI Labura Periode 2021-2025 di aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan, Kamis (23/12).

“Iya. Memang  besok dijadwalkan akan digelar sidang paripurna (pengesahan R-APBD TA 2022 Labura),” katanya saat disinggung informasi yang beredar tersebut.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Labura H Yusrial Suprianto ST yang ditanya tentang kebenaran akan digelarnya sidang paripurna tersebut juga membenarkannya. “Begitu surat yang masuk ke aku,” jawabnya seraya menambahkan dirinya bingung atas kondisi tersebut.

Baca juga: Ketua PB MABMI : Program Bung Desa sesuai dengan keinginan Presiden

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Labura gagal menggelar sidang paripurna pengesaharan R-APBD TA 2022 karena dari 35 anggota, hanya 18 orang yang hadir pada kegiatan yang dilaksanakan tanggal 21 Desember lalu.

Sekdakab Labura HM Sueb Sitorus SE MM yang ditanya sikap pemerintah usai sidang yang gagal memutuskan pengesahan R-APBD TA 2022 itu menyatakan, pihak Pemkab Labura sudah menyiapkan rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021