Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2022 kepada DPRD setempat sebesar Rp4,2 triliun.

Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar di Lubuk Pakam, Selasa, mengatakan gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada APBD 2022 diperkirakan sebesar Rp4,2 triliun.

Dengan rincian, pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp1,479 triliun yang bersumber dari pajak daerah Rp1,2 triliun, retribusi daerah Rp109,482 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp22,228 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp146,128 miliar.

Baca juga: 18 atlet difabel Deliserdang perkuat Sumut di Peparnas Papua

Sedangkan, pendapatan transfer Rp2,451 triliun, dengan rincian transfer pemerintah pusat Rp2,167 triliun, transfer antardaerah Rp 283,969 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp272,079 miliar.

Ia mengatakan dalam penyusunan APBD 2022, pemerintah daerah diharapkan tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu meliputi dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021