Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan bahwa penerapan e-parking atau mesin parkir elektronik gegara masih ada pungutan parkir atau tarif parkir yang masih berbeda-beda.

"Di beberapa ruas jalan di Kota Medan banyak ditemukan tarif parkir berbeda-beda, padahal tarif parkir di pinggir jalan kota biayanya flat. Oleh sebab itu, e-parking ini kami terapkan," kata Bobby di Medan, Rabu (10/11).

Selain itu, lanjut dia, adanya e-parking dengan menerapkan digitalisasi memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi parkir bahu jalan.

Baca juga: Wali Kota Medan resmikan e-parking di 22 titik

Awalnya pembayaran parkir secara tunai. Namun, lanjut dia, sekarang perlahan menggunakan QRIS lewat e-parking.

Data terakhir Dinas Perhubungan Kota Medan menyebut ada 22 titik di 18 ruas jalan dengan delapan kawasan menerapkan e-parking demi meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Penggunaan QRIS memang belum sepenuhnya. Kami masih mengikuti prilaku masyarakat. Akan tetapi, kami mendorong agar warga menggunakan pembayaran sistem uang digital," kata Bobby.

Direktur Centre Park Kenia Mahendra mengatakan bahwa produk Centre Park dalam parkir bahu jalan dengan menggunakan PARKEE.

Ia menjelaskan bahwa PARKEE merupakan parking payment system yang bertujuan mereformasi industri parkir dengan mendigitalisasi kegiatan parkir yang masih konvensional.

"PARKEE hadir dengan gagasan memajukan industri parkir, dan memberikan pengalaman menyenangkan, aman, serta memudahkan semua pihak," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021