Pemerintah Kota Medan akan mengawasi peredaran narkoba di warung internet (warnet) menyusul terjaringnya 13 orang tersangka diduga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu di daerah ini.

"Pemilik warnet yang terbukti menyediakan tempat untuk mengonsumsi narkoba bagi pengunjung akan ditindak tegas, dan usahanya akan ditutup," tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Kamis (4/11).

Penegasan ini dikatakannya usai pemaparan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan terkait penangkapan narkoba bersama 13 tersangka dan alat isap sabu di halaman kantor BNNP Sumut.

Baca juga: Usai pesta sabu, mantan anggota DPRD Sergai ditangkap polisi

Wali kota menerangkan, warnet tempat terjaringnya ke-13 tersangka yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut berada di wilayah Kota Medan.

"Kami akan berkoordinasi dengan BNNP Sumut mengawasi jam operasional warnet-warnet. Kita lihat tadi yang terjaring ini mereka bermain di warnet sudah melewati jam operasional," ucap Bobby.

Ia menerangkan, Pemkot Medan akan melakukan pembatasan jam operasional warnet. "Selain itu, pembatasan operasional warnet-warnet akan kita pertegas lagi," ucap Wali Kota Bobby.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengatakan dari tiga kasus yang dipaparkannya, salah satu di antaranya penyalahgunaan narkoba di warnet.

"Ini sedang kami dalami. Ini modus baru. Jadi di warnet dan 'game online' itu, disiapkan agar bisa langsung memakai narkoba. Sedang kita dalami keterlibatan pemilik warnet," katanya.

"Selama satu minggu ini, dari warnet-warnet itu kami mengamankan 50 orang dan semuanya positif gunakan sabu. Mereka bermain, namun memakai narkoba dahulu. Ada yang di luar warnet, ada pula di dalam," ujar Toga.  

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021