Pemkot Medan segera menjalankan program merdeka belajar dan guru penggerak yang dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

"Program Kemendikbudristek segera diterapkan, diaplikasikan dan diimplementasikan di Kota Medan," kata Bobby saat bertemu Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, Minggu (31/10). 

 Dalam kesempatan itu Bobby menyampaikan harapan bahwa  anak-anak  berkebutuhan khusus diperbolehkan masuk ke sekolah umum. 

Baca juga: Sebanyak 32 atlet Kota Medan perkuat Sumut di Peparnas Papua

"Ini tentunya harus lebih diperhatikan lagi sehingga  kondisi dan sistemnya berjalan lebih baik lagi," kata Bobby. 

 Selain itu, juga dibahas terkait Perda Kota Medan tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). "Nanti akan kita bahas dan diskusikan lebih lanjut dengan Kemendikbud agar Perda MDTA dapat dilaksanakan dan diterapkan di Kota Medan," ungkapnya. 

Sementara itu, Dirjen GTK mengaku kedatangannya bersama rombongan untuk mendiskusikan dan mendorong banyak kebijakan starategis Bobby Nasution dalam dunia pendidikan di Kota Medan, terutama terkait program merdeka belajar dan guru penggerak yang menjadi salah satu faktor penentu.

Sebab, program tersebut menjadi program kepemimpinan demi masa depan pendidikan Indonesia. Untuk itu, guna mewujudkan hal tersebut, sambung Iwan, para guru, kepala sekolah, pengawas sekolah semua harus giat belajar, terus berinovasi, sehingga bisa melahirkan terobosan-terobosan pendidikan di Indonesia. 

"Melalui program guru penggerak kita ingin para guru menjadi agen-agen perubahan dunia pendidikan di masa depan," tambahnya.

Pewarta: Andika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021