Polsek Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, menangkap pelaku pencurian sepeda motor, yang dilakukan oleh AFH (25), warga Dusun V Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos melalui Kanit Reskrim Ipda Chris Rimawan SH, di Pangkalan Susu, Kamis (20/10).

Sebelumnya korban Muhammad Husni warga Dusun II Karya Alur Merbau Desa Tanjung Pasir Pangkalan Susu membuat laporan kehilangan sepeda motor, Honda Beat Nopol BK 2628 PAR, nomor rangka : MHIJFN116EK006446 nomor mesin : JFN-1004069.

Baca juga: Polsek Pangkalan Susu tangkap Sides pemilik sabu-sabu

Sepeda motor tersebut diparkirkan di halaman rumahnya di Dusun II Karya Alur Merbau Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu kemudian hilang dicuri.

Lalu, personel menerima informasi adanya sepeda motor yang mirip dengan sepeda motornya dibawa tersangka ini.

Petugas lalu melakukan pencarian saat melintas di jalan umum tepatnya di Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan VIII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.

Kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan setelah dicek bahwa benar sepeda motor yang digunakan pelaku benar milik korban.

Pelaku mengakui jika sebelumnya  mengetahui sepeda motor itu adalah barang hasil kejahatan/ pencurian yang dilakukan oleh temannya bernama Ipan Black (belum tertangkap), untuk dijualkan, namum belum laku.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021