Polres Asahan mengamankan 10 orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) dan satu pelaku judi jenis toto gelap (togel) di daerah itu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, ketika dikonfirmasi, di Medan, Jumat, membenarkan penangkapan preman yang melakukan pungli dan pelaku judi togel.

Ia menjelaskan, razia tersebut dilakukan Rabu (13/10) di sejumlah lokasi berbeda sehubungan dengan menindaklanjuti atensi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dengan melakukan pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi dan premanisme yang melakukan pungli.

"Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum 10 (sepuluh) lokasi berbeda di Kabupaten Asahan dengan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp127.000.Terhadap pelaku diberikan pembinaan," ujarnya.

Putu mengatakan, terkait pelaku judi jenis togel barang bukti yang diamankan berupa satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku notes, satu buah pulpen, satu unit telepon seluler Nokia dan uang tunai sejumlah Rp23.000.

"Terhadap pelaku judi togel dilakukan proses penyidikan," katanya.

Putu menambahkan, jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan "hotline" layanan 110 dan segera menghubungi kantor polisi terdekat.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021