Polsek Salapian Kabupaten Langkat melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki pelaku penganiayaan Sudarto Sembiring alias Pendek (50) warga Dusun Sogong, Desa Kuta Gajah, Kecamatan Kutambaru terhadap Arie Yudhistira (35) warga Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Jumat (17/9).

Joko Sumpeno menyampaikan tersangka Pendek melakukan penganiayaan terhadap Arie Yudhistira Rabu (1/9), sekira pukul 14.00 WIB, di Dusun Gotong Royong Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru.

Baca juga: Polsek Bahorok Langkat tangkap tiga warga lagi "pesta" sabu-sabu

Peristiwa itu terjadi saat korban Arie Yudhistira sedang duduk-duduk, datanglah Sudarto Sembiring alias Pendek bersama Cecep, lalu melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama dengan menggunakan kursi kayu, gelas kaca dan batu.

Dimana pelaku menganiaya korban ke arah bagian kepala, punggung kanan dan kiri, dada sebelah kiri, dan bagian muka yang mengakibatkan luka robek di bagian muka dan mengeluarkan darah, mata sebelah kanan dan kiri memar, dan sekujur tubuh bagian punggung dan dada mengalami luka memar.

Lalu, Kamis (16/9) sekira pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim mendapat info tentang keberadaan pelaku, selanjutnya menemukan pelaku sedang berada di dalam rumahnya, dan tim melakukan penangkapan, tanpa ada perlawanan, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021