Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan berkas perkara tersangka narkoba lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) sudah rampung dan tinggal  menunggu pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kisaran.

 "Berkas perkara tersebut dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan beserta barang bukti," kata Yudha, ketika dihubungi dari Medan, Sabtu (14/8).

Ia menyebutkan, perkara lima anggota DPRD Labura itu diproses cepat oleh Polres Asahan.

Baca juga: Kuasa hukum minta lima anggota DPRD Labura direhabilitasi

"Perkara narkoba ini tentu juga dapat secepatnya disidangkan," kata mantan Kapolres Tanjung Balai itu.

Sebelumnya Polres Asahan menahan lima anggota DPRD Labura karena terlibat kasus narkoba. Kelima adalah JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

Polres Asahan juga menahan sembilan orang tersangka lain yang ikut ditangkap bersama lima anggota DPRD Labura di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8).

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021