Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, memimpin rapat di Balai Kota, Jumat (6/8) terkait permintaan data penanganan pandemi! COVID-19 oleh Ombudsman RI.

Ombudsman itu adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan Ombudsman dan harus  dijawab secara komperensif terkait penanganan pandemi, ucap Sekda.

Seluruh daerah di Indonesia yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 -diminta untuk menyampaikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan terkait penanganan pandemi COVID-19 .

Baca juga: Satgas COVID-19 Tebing Tinggi kebut vaksinasi dosis 2

"Bukan hanya Kota Tebing Tinggi. Tapi 34 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan provinsi lain juga diminta untuk menyampaikan data ini, " jelas Sekda.

Sekda juga menyampaikan agar Satgas COVID-19 dan pihak-pihak yang terlibat dapat sesegera mungkin menuntaskan permintaan data tersebut. 

Rapat dihadiri Kepala Inspektorat H. Kamlan Mursyid, Kasat Pol PP Yustin Bernat Hutapea, Direktur RS Chevani, Perwakilan RSKP dan Bhayangkara, Dinkes, Camat, dan Dinas Sosial.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021