DPRD Dairi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 menjadi Peraturan daerah, Selasa (3/8).

Ada tujuh fraksi di DPRD Dairi yang bergantian membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dairi anggaran 2020.

Enam fraksi yakni Golkar, PDIP, Hanura, Gerindra, Nasdem dan Pertaki menyatakan setuju dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dairi ditetapkan menjadi Perda.

Baca juga: Bupati Dairi bagikan bantuan beras PPKM dan BST kepada 276 warga Hutaimbaru

Sedangkan Fraksi Demokrat mengatakan tidak dapat menerima ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

Dalam sambutannya Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate berutu menyampaikan rasa syukur akhirnya masa sidang kedua ini bisa terlewati meskipun secara virtual.

"Hasil kesepakatan ini akan kami smapaikan ke Gubsu untuk proses evaluasi agar selanjutnya ditetapkan menjadi Perda. Keputusan ini tentu melewati perbedaan pendapat namun itu adalah dinamika berdemokrasi," katanya.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021