Komandan Kodim (Dandim) 0208/Asahan, Letkol Inf Sri Marantika Beruh turun lapangan untuk mengamankan sejumlah asset TNI-AD berupa tanah dan gedung eks Asrama CPM yang berada di wilayah teritorialnya, yakni Kota Tanjungbalai, Selasa (27/7).
Dalam kesempatan meninjau asset tersebut, Dandim didampingi Pabung, Mayor Inf Indra Bakti, Dansub Zibang Kisaran Lettu CZI, Budi Siregar, Danramil 09/TB, Kapten Inf Hamlet Marpaung, serta Danramil 17/Datuk Bandar, Kapten Inf D.Lumbanraja.
Turut serta mendampingi, Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (DPC-HIPAKAD) Kota Tanjungbalai, H.Abdul Kadir Tatatan (Ketua), Yan Aswika Marpaung (Sekretaris), Fitri Adi (Bendahara), Penasehat, Zainuddin Marpaung, Wakil-wakil Ketua, Syaiful Ikhwan dan Sofyan Parinduri, serta Biro Koperasi dan Wira Usaha, Sulung Ardiansyah.
Baca juga: Semester pertama 2021, Kejari TBA tangani kasus korupsi hingga selamatkan Rp9,1 miliar
Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf Sri Marantika Beruh menyatakan, pihaknya bertanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan asset TNI-AD, dalam hal ini yang berada pada daftar inventaris Detasemen Zeni Bangunanan-3/I Bukit Barisan Sub Detasemen Zeni Bangunanan-043/I Kisaran, Asahan.
Menurut Dandim, salah satu aset TNI-AD itu adalah eks Asrama CPM di Jalan Jend Sudirman Nomor 6 Kota Tanjungbalai, seluas 782,6 M²/523,25 M² dengan status tanah dan bangunan Okupasi TNI-AD sejak Tahun 1957.
"Tanah dan bangunan di Jalan Sudirman Tanjungbalai ini adalah asset TNI-AD yang wajib dijaga dan diamankan dari pihak-pihak yang coba mengklaim atau ingin menguasainya," tegas Dandim Sri Marantika Beruh.
Dalam kesempatan itu, Dandim juga mengintruksikan pengurus DPC HIPAKAD turut menjaga sekaligus mengamankan asset TNI-AD, khususnya yang ada di Kota Tanjungbalai dengan cara lebih dulu membersihkan lapangan baik tanah dan bangunan.
"Untuk pengamanannya, HIPAKAD harus berkoordinasi dengan Subden Zibang serta Danramil dimana aset tersebut berada," kata Dandim.
Menyahuti intruksi Dandim 0208/Asahan, Ketua DPC HIPAKAD Tanjungbalai, H.Abdul Kadir Tatan mengaku siap mengemban amanah pengamanan asset tersebut.
"Intruksi pak Dandim merupakan semangat bagi HIPAKAD Tanjungbalai. Kami akan tetap berkoordinasi dengan Subden Zibang serta Danramil 09, fisik tanah dan bangunan asset itu secepatnya dibersihkan serta dipasang patok batasnya," kata H.Tatatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Dalam kesempatan meninjau asset tersebut, Dandim didampingi Pabung, Mayor Inf Indra Bakti, Dansub Zibang Kisaran Lettu CZI, Budi Siregar, Danramil 09/TB, Kapten Inf Hamlet Marpaung, serta Danramil 17/Datuk Bandar, Kapten Inf D.Lumbanraja.
Turut serta mendampingi, Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (DPC-HIPAKAD) Kota Tanjungbalai, H.Abdul Kadir Tatatan (Ketua), Yan Aswika Marpaung (Sekretaris), Fitri Adi (Bendahara), Penasehat, Zainuddin Marpaung, Wakil-wakil Ketua, Syaiful Ikhwan dan Sofyan Parinduri, serta Biro Koperasi dan Wira Usaha, Sulung Ardiansyah.
Baca juga: Semester pertama 2021, Kejari TBA tangani kasus korupsi hingga selamatkan Rp9,1 miliar
Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf Sri Marantika Beruh menyatakan, pihaknya bertanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan asset TNI-AD, dalam hal ini yang berada pada daftar inventaris Detasemen Zeni Bangunanan-3/I Bukit Barisan Sub Detasemen Zeni Bangunanan-043/I Kisaran, Asahan.
Menurut Dandim, salah satu aset TNI-AD itu adalah eks Asrama CPM di Jalan Jend Sudirman Nomor 6 Kota Tanjungbalai, seluas 782,6 M²/523,25 M² dengan status tanah dan bangunan Okupasi TNI-AD sejak Tahun 1957.
"Tanah dan bangunan di Jalan Sudirman Tanjungbalai ini adalah asset TNI-AD yang wajib dijaga dan diamankan dari pihak-pihak yang coba mengklaim atau ingin menguasainya," tegas Dandim Sri Marantika Beruh.
Dalam kesempatan itu, Dandim juga mengintruksikan pengurus DPC HIPAKAD turut menjaga sekaligus mengamankan asset TNI-AD, khususnya yang ada di Kota Tanjungbalai dengan cara lebih dulu membersihkan lapangan baik tanah dan bangunan.
"Untuk pengamanannya, HIPAKAD harus berkoordinasi dengan Subden Zibang serta Danramil dimana aset tersebut berada," kata Dandim.
Menyahuti intruksi Dandim 0208/Asahan, Ketua DPC HIPAKAD Tanjungbalai, H.Abdul Kadir Tatan mengaku siap mengemban amanah pengamanan asset tersebut.
"Intruksi pak Dandim merupakan semangat bagi HIPAKAD Tanjungbalai. Kami akan tetap berkoordinasi dengan Subden Zibang serta Danramil 09, fisik tanah dan bangunan asset itu secepatnya dibersihkan serta dipasang patok batasnya," kata H.Tatatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021