Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi menyebutkan tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat penyalah gunaan atau "pemain" dalam peredaran narkoba diwilayah hukum daerah setempat.

Hal itu diungkapkan Kapolres dihari pertama memimpin apel yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Tanjungbalai dan diikuti seluruh jajaran/personil Polres Kota itu, Senin (19/7).

"Saya tekankan kepada seluruh personil, siapapun yang terlibat masalah narkoba tidak ada toleransi. Apabila ditemukan pelanggaran narkoba, saya tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku," kata Triyadi.

Baca juga: TNI-AL Tanjungbalai-Asahan kembali gelar serbuan vaksin maritim

Lebih lanjut dalam arahannya, Triyadi menginginkan seluruh personil kedepannya menjadi manusia yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. 

"Tetap bahagiakan keluarga, serta berikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat bangsa dan Negara," ujar Triyadi.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan arahan Kapolda Sumatera Utara terkait upaya menekan penyebaran COVID-19 dengan tetap melaksanakan ops Yustisi dan kegiatan Posko PPKM, serta berharap memaksimalkan kegiatan-kegiatan lain dalam mencegah sebaran Corona Virys Desease-2019 (COVID-19).

Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Kapolres juga mengingatkan Bagian Ops segera membuat rencana pengamanan malam takbiran Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Terpantau sebelum pelaksanaan apel dimulai, secara langsung Kapolres AKBP Triyadi didampingi Waka Polres Kompol, Jumanto, Kabag Sumda dan Kasi Propam mengecek kehadiran personil pada barisan satuan masing masing.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021