Polsek Pangkalan Brandan bersama Forkopincam membagikan 1.000 secara gratis kepada warga dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19 diberbagai tempat yang ada disana.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH MH, di Pangkalan Brandan, Sabtu (10/7).
Pembagian masker kepada warga masyarakat secara gratis ini dikaitkan dengan Operasi Yustisi guna menegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam masa COVID-19, serta Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 440-991/BPBD/2021, 21 Mei 2021.
Baca juga: Kapolres silaturahmi dengan tokoh agama Langkat
Kegiatan pembagian masker tersebut dilakukan di Simoang Tangsi Jalan Thamrin Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan juga di Simpang Empat Jalan Masjid Kelurahsn Berandan Timur Kecamata Babalan.
Dimana sasaran pemberian masker ini para pengendara dan masyarakat yang melintas dijalan Medan-Pangkalan Brandan dan Jalan Besitang Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan, katanya.
Hadir pada pelaksanaan Operasi Yustisi itu Dan Rsmil 13 Pangkalan Brandan Kapten Inf H E Sihombing, Dan Ramil 18 Brandan Barat Kapten Inf Sudirman Dan Sub Den POM Pangkalan Brandan Kapten CPM Wahyu, Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Pangkalan Brandan diwakilkan Juergen Panjaitan SH, Camat Sei Lepan M Iqbal Ramadhan SE, Camat Brandan Barat M Harmain SSTP, Sekcam Kecamatan Babalan Ansyari Siregar SPd.
Selain itu juga Kepala Puskesmas Desa Lama Ama Tarore SKM, Kepala Puskesmas Pangkalan Brandan dr Sri Wardani, Sekcam Brandan Barat Liliana Manurung SH, Wakapolsek Iptu Sugiharso, Kanit Intel Iptu Rajendra Kusuma, Kanit Sabhara Ipda W Situmorang.
Pada kesempatan itu petugas membagikan dan memberikan masker serta himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH MH, di Pangkalan Brandan, Sabtu (10/7).
Pembagian masker kepada warga masyarakat secara gratis ini dikaitkan dengan Operasi Yustisi guna menegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam masa COVID-19, serta Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 440-991/BPBD/2021, 21 Mei 2021.
Baca juga: Kapolres silaturahmi dengan tokoh agama Langkat
Kegiatan pembagian masker tersebut dilakukan di Simoang Tangsi Jalan Thamrin Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan juga di Simpang Empat Jalan Masjid Kelurahsn Berandan Timur Kecamata Babalan.
Dimana sasaran pemberian masker ini para pengendara dan masyarakat yang melintas dijalan Medan-Pangkalan Brandan dan Jalan Besitang Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan, katanya.
Hadir pada pelaksanaan Operasi Yustisi itu Dan Rsmil 13 Pangkalan Brandan Kapten Inf H E Sihombing, Dan Ramil 18 Brandan Barat Kapten Inf Sudirman Dan Sub Den POM Pangkalan Brandan Kapten CPM Wahyu, Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Pangkalan Brandan diwakilkan Juergen Panjaitan SH, Camat Sei Lepan M Iqbal Ramadhan SE, Camat Brandan Barat M Harmain SSTP, Sekcam Kecamatan Babalan Ansyari Siregar SPd.
Selain itu juga Kepala Puskesmas Desa Lama Ama Tarore SKM, Kepala Puskesmas Pangkalan Brandan dr Sri Wardani, Sekcam Brandan Barat Liliana Manurung SH, Wakapolsek Iptu Sugiharso, Kanit Intel Iptu Rajendra Kusuma, Kanit Sabhara Ipda W Situmorang.
Pada kesempatan itu petugas membagikan dan memberikan masker serta himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021