Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Padangsidimpuan berharap pemerintah daerah setempat mencabut status zona merah untuk Kota Padangsidimpuan dan mengumumkan statusnya yang sudah berubah menjadi zona kuning atau risiko rendah.
Baca juga: Satgas: Sumut bebas dari zona merah COVID-19
Baca juga: PPKM di Padangsidimpuan kembali diperpanjangan selama 14 hari
Ketua PPP Kota Padangsidimpuan, Hasanuddin Sipahutar , Jumat, mengatakan Pemkot Padangsidimpuan seharusnya mengumumkan zona kuning itu, agar masyarakat tidak was-was.
"Segera umumkan bahwa Kota Padangsidimpuan sudah zona kuning, seperti halnya ketika Wali Kota Padangsidimpuan belum lama ini mengumumkan bahwa Kota Padangsidimpuan masuk zona merah," katanya.
Ia juga menambahkan masyarakat bisa mengakses pemberitaan yang menyebutkan bahwa Sumut sudah tidak ada wilayahnya masuk zona merah. Bisa diakses
https://covid19.go.id/peta-risiko secara nasional di web Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"PPKM hingga 12 Juli 2021 di Kota Padangsidimpuan juga merupakan aturan Satgas COVID-19 setempat. Untuk itu mari sama-sama dipahami masyarakat, pelaku usaha cafe dan restoran di Kota Padangsidimpuan," katanya.
Terpisah Ketua Perhimpunan Pedagang Sangkumpal Bonang Halomoan Harahap meyakinkan bahwa Satgas COVID-19 Kota Padangsidimpuan akan segera menyampaikan bahwa Kota Padangsidimpuan sudah masuk zona kuning.
Baca juga: Wali kota : Pengusaha di Padangsidimpuan harus patuh PPKM, tidak patuh disegel
Baca juga: PPKM di Kota Padangsidimpuan dapat dukungan masyarakat
"Mari sama-sama kita do'akan pendemi ini segera berakhir agar masyarakat kembali normal dalam menjalankan aktivitasnya dan usahanya, karena himbas ini sangat terasa hingga ke masyarakat kecil yang penghasilannya sangat rendah," katanya.
Sementara itu Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Padangsidimpuan Nurcahyo menyampaikan memang belum ada keterangan resmi pemerintah untuk mengumumkan perubahan zona merah ke zona kuning.
"Mungkin sedang dalam pembahasan bersama Satgas COVID-19 untuk diumumkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021