Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, menyesuaikan operasional dan layanan bandara guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Penyesuaian dilakukan dengan koordinasi erat antara pemangku kepentingan antara lain Otoritas Bandara Kementerian Perhubungan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), maskapai dan Satgas Penanganan COVID-19," kata Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Heriyanto Wibowo, Sabtu (3/7).

Ia menyebutkan, sudah sejak awal 2020 dalam menghadapi COVID-19 PT Angkasa Pura II Bandara Kualamu dapat beradaptasi dengan cepat terhadap dinamisnya peraturan di tengah pandemi melalui penerapan resilient operation, agility operation dan lean operation.

Baca juga: Gandeng pihak ketiga, Kualanamu tingkatkan layanan tes COVID-19

"Saat ini kami juga siap dalam mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021," ujarnya.

Heriyanto mengatakan, melalui agility operation Bandara Kualanamu selalu menyusun SOP sesuai perkembangan yang ada, sementara dengan lean operation maka bandara-bandara Angkasa Pura II dapat mengimplementasikan SOP tersebut dengan cepat.

"Kami juga menjalankan pola resilient operatioan untuk memperkuat ketahanan sumber daya yang dimiliki sehingga dapat menghadapi pandemi COVID-19," ucapnya. 

Guna mendukung agar calon penumpang dapat memenuhi protokol kesehatan, pihaknya berkolaborasi dengan KKP Kemenkes Klas I Medan dengan membuka layani vaksinasi center mulai 6 Juli 2021.

"Layanan vaksinasi tersebut selain untuk calon penumpang juga untuk masyarakat umum dan pemangku kepentingan di Bandara Kualanamu," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021