Polisi kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara yang masih beroperasi meskipun adanya instruksi penutupan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Dari hasil razia, kami mengamankan 48 pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Medan Timur," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, Minggu (30/5).
Baca juga: Polisi amankan WNA saat razia tempat hiburan malam di Medan
Baca juga: Polisi amankan WNA saat razia tempat hiburan malam di Medan
Ia menyebut bahwa ke-48 orang yang diamankan itu terdiri atas 32 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.
"Semuanya mengabaikan protokol kesehatan. Puluhan orang tersebut dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk didata," katanya.
Baca juga: Polisi amankan 12 orang saat gerebek kampung Narkoba di Deli Serdang
Baca juga: Polisi amankan 12 orang saat gerebek kampung Narkoba di Deli Serdang
Ia mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam di Kota Medan untuk segera menutup sementara usahanya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Kami juga sudah memang police line di lokasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021