Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD Kota Tanjungbalai itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib dan Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (28/5).

Baca juga: Besok distribusi air bersih PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai mati total

Berdasarkan pers diterima dari Dinas Kominfo Tanjungbalai, dalam kesempatan itu Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, opini WDP terhadap LKPD Kota Tanjungbalai TA 2020 telah sesuai syarat serta ketentuan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pihaknya sesuai waktu ditentukan. 

Menurut Eydu Pemkot Tanjungbalai telah menunjukkan kepatuhan dan upaya perbaikan atas permasalahan yang ada dengan menyerahkan laporan keuangannya pada 30 Maret 2021.

"Walaupun BPK mencatat masih ada pada beberapa aspek permasalahan, namun tidak begitu signifikan mempengaruhi penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2020 sehingga meraih opini WDP," kata Eydu. 

Plt Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib dihubungi dari Tanjungbalai mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih atas opini WDP yang diberikan BPK terhadap LKPD Pemkot Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020 ini.

Menurut Plt Wali Kota, ini (WDP) adalah sebuah bentuk apresiasi dan prestasi serta amanah yang didasari atas peran serta dan tanggung jawab aparatur negara dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang pada akhirnya disajikan dalam bentuk laporan keuangan

“Kami berprinsip, opini WFP harus terus ditingkatkan dan menjadi pemacu kinerja seluruh organisasi perangkat daerah agar terus meningkat dan lebih baik kedepannya sehingga bisa meraih Opini WTP nantinya,” katanya.

Plt Wali Kota menyatakan Pemkot Tanjungbalai akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK atas opini WDP yang telah diserahkan BPK RI Perwakilan Sumut kepada Pemkot Tanjungbalai.

"Kedepannya Pemkot Tanjungbalai akan berupaya meningkatkan kinerja dan mengikuti mekanisme yang ada sesuai peraturan perundangan. Karenanya kami senantiasa mengharapkan masukan dan saran dari BPK serta pengawasan dari DPRD Tanjungbalai," kata H.Waris, Sabtu (29/5).

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021