Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang memiliki wilayah cukup luas. Kabupaten ini memiliki 20 Kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 356.918 jiwa, yang terdiri dari 159 desa dan 56 kelurahan.

Beragam etnis dan suku yang mendiami negeri ‘Sahata Saoloan’ ini, mulai dari suku Batak, Melayu, Pesisir, Jawa, Minangkabau, Bugis, Aceh.

Jika dilihat dari karakter masyarakatnya, rata-rata masyarakat di sini giat untuk merantau, apakah itu untuk meneruskan pendidikan, atau mencari pekerjaan.

Tidak heran, karena semangat masyarakatnya yang gemar merantau itulah jika saat libur Idul Fitri dan Natal-Tahun Baru tiba, banyak anak-anak rantau yang pulang kampung. Dan itu terlihat jelas dalam lonjakan penumpang pada hari-hari besar keagamaan di masing-masing pengangkutan dan juga terminal.

Baca juga: Pengetatan persyaratan terbang diberlakukan di Bandara Pinangsori mulai 25-31 Mei 2021

Sejak wabah COVID-19 hinggap ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang saat ini dipimpin oleh Bakhtiar Ahmad Sibarani-Darwin Sitompul sebagai Bupati dan Wakil Bupati, langsung tanggap. Berbagai upaya dilakukan agar penyebaran virus ini tidak berkembang.

Salah satu contoh, ketika ada pasangan suami istri warga Tapteng di Kelurahan Sibuluan dinyatakan COVID-19 pada bulan Juni 2020, Bupati bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 langsung gerak cepat melakukan isolasi terhadap 136 Kepala Keluarga, meliputi 605 orang warga di tiga lingkungan yang berada di Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus ke daerah lain. Kebutuhan makan warga yang diisolasi selama 14  hari itu ditanggung oleh pemerintah melalui dinas sosial. Di mana setiap hari petugas sosial tiga kali mengantar hidangan untuk dikonsumsi warga yang diisolasi.

Begitu juga bagi warga yang dinyatakan positif COVID-19, langsung dirujuk ke Rumah Sakit rujukan COVID-19, mengingat RSUD Tapteng bukan rumah sakit rujukan COVID-19.

Upaya-upaya itulah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk mencegah penularan virus yang berasal dari Kota Wuhan China itu.

Lantas apa kaitannya dengan kebijakan Pemerintah yang melarang mudik dan melakukan penyekatan saat libur Idul Fitri kemarin? Kebijakan itu sangat berdampak bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, mengingat masyarakatnya banyak yang merantau.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tapanuli Tengah pada tanggal 17 Mei 2021, jumlah yang suspek di Tapanuli Tengah hanya 4 orang. Yang kontak erat 43 orang, Probable hanya 1 orang.

Dari data ini dapat dilihat, bahwa tidak ada peningkatan atau penyebaran virus yang signifikan di Tapteng, padahal libur Idul Fitri baru usai. Dan dapat dipastikan pula, penyebab tidak meningkatnya penyebaran virus ini, karena adanya larang mudik dan penyekatan yang dilakukan pemerintah serta kepatuhan masyarakat akan prokes.

Demikian juga dengan kebijakan Pemerintah dan Gugus Tugas COVID-19 dari Pusat, dapat diterjemahkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama Tim Gugus Tugasnya dan Forkopimda. Hal itu dapat dilihat dari penyekatan arus lalu lintas yang dilakukan Polres Tapteng di empat titik perbatasan masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hal serupa juga terjadi pada angkutan bus antar Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang turut patuh akan anjuran dari Pemerintah untuk tidak beroperasi.

Dengan adanya kebijakan dari pemerintah akan larangan mudik dan sistem penyekatan yang dilakukan, ditambah dengan penerapan yang maksimal di daerah, penularan COVID-19 di daerah ini pun dapat dikendalikan.

Untuk diketahui, sampai saat ini jumlah masyarakat Tapteng yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 464 orang, yang sembuh 414 yang meninggal 26 orang.
 

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021