Perayaan Waisak Tahun 2021 di Kota Medan digelar dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat melalui pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak dan memakai masker.

Pemantauan di Medan, Rabu (26/5), puluhan warga yang merayakan Hari Raya Waisak di Vihara Borobudur taat menjalankan prokes termasuk menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Salah seorang petugas keamanan Vihara Borobudur, Bambang Listiono (46) mengatakan sejak pagi hingga sore umat Budha cukup ramai berdatangan.

Setiap warga yang memasuki vihara diperiksa suhu tubuh mereka, harus menggunakan masker, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir. Selain itu, anak-anak di bawah 12 tahun dan orang tua berumur 77 tahun ke atas dilarang masuk ke vihara sesuai dengan imbauan pemerintah.

Selain itu tampak petugas Polsekta Medan Kota dan Polrestabes Medan melakukan pengamanan dan tetap memantau warga dalam pelaksanaan prokes tersebut.

Sementara itu, sebanyak 221 narapidana di rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2021.

Napi yang berhak memperoleh remisi adalah yang berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan. Selain itu untuk napi tindak pidana umum telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dihitung sejak tanggal penahanan hingga dengan tanggal 26 Mei 2021.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021