Pasangan suami istri Dedi Setiawan (35) dan Mariani (35) warga Batang Mergang, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK)  yang masuk ke rumah mereka, menyebabkan keduanya mengalami luka-luka.

Saat dikonfirmasikan kepada Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, Minggu (23/5), ia membenarkan ada laporannya.

Baca juga: Polsek Salapian Langkat amankan Moker miliki sabu 3,20 gram

Baca juga: Polsek Pangkalan Brandan amankan dua warga asyik nikmati sabu

Sementara itu informasi yang diperoleh menyebutkan,  pada Minggu (23/5) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB di Batang Mergang, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban Mariani yang mengalami luka pada kepala bagian belakang, dagu, serta tangan kanan/kiri luka robek akibat benda tajam.

Sementara korban Dedi Setiawan mengalami luka robek pada kepala bagian depan, pelipis sebelah kiri, bahu kiri, tangan sebelah kiri dan perut bagian bawah akibat benda tajam dan saat ini korban telah dibawa ke RS Tanjung Pura kemudian dirujuk ke RS Bidadari.

Aparat polisi sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus penganiayaan pasangan suami istri ini.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021